Beranda / Nasional / Kebijakan Baru: Setiap Sekolah Wajib Miliki Program Bel...
Nasional

Kebijakan Baru: Setiap Sekolah Wajib Miliki Program Bela Negara Terintegrasi Ekstrakurikuler

Kebijakan Baru: Setiap Sekolah Wajib Miliki Program Bela Negara Terintegrasi Ekstrakurikuler

Kebijakan baru dari Kementerian Pertahanan dan Kemendikbudristek mewajibkan setiap sekolah memiliki program bela negara terintegrasi ekstrakurikuler, seperti pramuka, PMR, PKS, dan klub wawasan kebangsaan. Program ini bertujuan membentuk karakter cinta tanah air, disiplin, dan jiwa kepemimpinan pada generasi muda. Dengan dukungan TNI dan laporan rutin setiap semester, kebijakan ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan yang positif dan berkelanjutan.

Pada 14 September 2026, Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap sekolah dari jenjang SD hingga SMA untuk memiliki program bela negara yang terintegrasi dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Pertahanan dan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2026, dan menjadi langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda yang cinta tanah air, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan. Dengan adanya kebijakan ini, bela negara tidak lagi sekadar teori di ruang kelas, melainkan menjadi praktik nyata dalam keseharian pelajar di lingkungan sekolah.

Mengapa Kebijakan Bela Negara Perlu Diintegrasikan ke Ekstrakurikuler?

Ekstrakurikuler merupakan wadah ideal untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara langsung dan menyenangkan. Melalui kegiatan seperti pramuka, palang merah remaja (PMR), patroli keamanan sekolah (PKS), dan klub wawasan kebangsaan, siswa dapat mengembangkan keterampilan sosial, kepemimpinan, dan solidaritas. Kebijakan ini memastikan bahwa pembentukan karakter bela negara tidak hanya bergantung pada mata pelajaran formal, tetapi juga melalui pengalaman praktis yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, setiap sekolah diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang mendorong semangat nasionalisme dan kedisiplinan secara menyeluruh.

Selain itu, integrasi bela negara ke dalam ekstrakurikuler memberikan ruang bagi siswa untuk belajar menghadapi tantangan, bekerja sama dalam tim, dan mengembangkan empati terhadap sesama. Program ini juga menjadi sarana untuk mengalihkan energi positif siswa dari perilaku negatif, seperti tawuran, perundungan, atau penyalahgunaan teknologi. Para kepala sekolah menyambut baik kebijakan ini, karena mereka menilai penguatan ekstrakurikuler mampu mengurangi potensi perilaku menyimpang siswa.

Tahapan Implementasi dan Peran TNI di Sekolah

Setiap sekolah memiliki kewajiban untuk menyusun rencana aksi dalam enam bulan sejak kebijakan diterbitkan. Dalam proses ini, pihak sekolah akan mendapatkan pendampingan dari TNI di daerah masing-masing untuk merancang program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal. Pendampingan tersebut meliputi pelatihan fasilitator, penyusunan kurikulum ekstrakurikuler, serta simulasi kegiatan yang bernuansa bela negara. Sekolah yang belum memiliki program wajib segera menyusun rencana aksi agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.

Adapun tujuan pembelajaran yang ingin dicapai melalui program ini antara lain:

  • Menanamkan nilai cinta tanah air dan semangat kebangsaan dalam diri siswa.
  • Meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab melalui kegiatan yang terstruktur.
  • Mengembangkan jiwa kepemimpinan dan kemampuan bekerja sama dalam tim.
  • Membekali siswa dengan keterampilan dasar pertolongan pertama, keamanan sekolah, dan wawasan kebangsaan.

Setiap sekolah juga diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan program bela negara ini setiap semester kepada pihak terkait. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan adanya monitoring yang jelas, diharapkan program ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter siswa.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh generasi muda Indonesia mendapatkan pembentukan karakter bela negara secara sistematis dan merata. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI, guru, dan orang tua, program ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang tangguh, berintegritas, dan siap menjaga keutuhan bangsa. Bagi para guru dan pelajar, mari kita sambut baik kebijakan ini dengan semangat berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan ekstrakurikuler. Jadikan bela negara sebagai bagian dari identitas kita sebagai anak Indonesia.

Organisasi Kementerian Pertahanan, Kemendikbudristek, TNI, Palang Merah Remaja, Pramuka