Beranda / Nasional / Kemendagri Dorong Daerah Buat Perda yang Mendorong Lite...
Nasional

Kemendagri Dorong Daerah Buat Perda yang Mendorong Literasi Wawasan Kebangsaan di Sekolah dan Desa

Kemendagri Dorong Daerah Buat Perda yang Mendorong Literasi Wawasan Kebangsaan di Sekolah dan Desa

Kemendagri mendorong daerah untuk membuat Perda yang mendukung literasi wawasan kebangsaan di sekolah dan desa. Kebijakan ini memberikan kerangka hukum dan sumber daya bagi program bela negara yang kontekstual, sehingga pelajar belajar mencintai Indonesia melalui pengenalan dan pembangunan daerahnya sendiri. Inisiatif ini memperkuat ketahanan nasional dari akar rumput dan mengajak guru serta pelajar aktif berpartisipasi dalam menjaga persatuan bangsa.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah strategis dengan mendorong pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mendukung program literasi wawasan kebangsaan. Langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan upaya sistematis untuk memastikan nilai-nilai dasar negara seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya menjadi slogan nasional, tetapi benar-benar diinternalisasi melalui kebijakan lokal yang konkret dan kontekstual. Dengan melibatkan daerah, Kemendagri ingin membangun kesadaran bela negara dari akar rumput, dimulai dari sekolah dan desa.

Mengapa Perda Menjadi Kunci Literasi Wawasan Kebangsaan di Daerah?

Perda yang diusulkan berfungsi sebagai kerangka hukum yang memberikan legitimasi dan kepastian bagi pelaksanaan program wawasan kebangsaan di tingkat lokal. Keberadaan Perda memungkinkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga program literasi tidak berjalan sendiri-sendiri atau bergantung pada inisiatif sesaat. Beberapa poin penting yang dapat diatur dalam Perda meliputi:

  • Alokasi Anggaran Khusus: Dana untuk pelatihan guru pengampu wawasan kebangsaan, pengembangan modul ajar, dan penyelenggaraan kegiatan kebangsaan di sekolah dan desa.
  • Festival Budaya dan Sejarah Lokal: Ajang yang menguatkan identitas kebangsaan dengan menonjolkan kekhasan daerah, misalnya melalui pagelaran seni tradisional atau pameran tokoh pahlawan daerah.
  • Kegiatan Wajib Bela Negara: Program seperti kemah kebangsaan, kunjungan ke situs sejarah, atau bakti sosial yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan gotong royong.

Pendekatan bottom-up ini memastikan bahwa setiap daerah dapat merancang program yang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya, dan geografisnya, tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan yang universal. Dengan demikian, literasi wawasan kebangsaan menjadi lebih relevan dan mudah dipahami oleh pelajar dan masyarakat desa.

Dampak Nyata bagi Sekolah dan Desa: Membangun Kedaulatan dari Akar Rumput

Bagi dunia pendidikan di daerah, kebijakan ini membawa angin segar. Sekolah dan desa kini memiliki legitimasi dan dukungan sumber daya untuk mengembangkan program wawasan kebangsaan yang kreatif dan kontekstual. Siswa tidak hanya belajar teori tentang empat konsensus dasar negara, tetapi juga mengalami secara langsung bagaimana mencintai Indonesia dimulai dari mengenal dan membangun daerahnya sendiri. Misalnya, melalui proyek pemetaan potensi desa atau kerja sama dengan komunitas lokal, siswa dapat merasakan bahwa bela negara adalah aksi nyata, bukan sekadar hafalan.

Di sisi lain, desa sebagai unit terkecil pemerintahan menjadi laboratorium hidup bagi pengamalan nilai-nilai kebangsaan. Program seperti gotong royong membersihkan lingkungan, revitalisasi situs budaya, atau pelatihan kewirausahaan berbasis kearifan lokal dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal. Hal ini memperkuat otonomi daerah dalam membangun ketahanan nasional, menciptakan generasi muda yang bangga akan lokalitasnya sekaligus setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saatnya kita semua, para guru dan pelajar, mengambil peran aktif dalam mewujudkan literasi wawasan kebangsaan di setiap sudut negeri. Mulailah dari kelas, dari desa, dari hal kecil—karena masa depan Indonesia ada di tangan kita.

Organisasi Kemendagri