Beranda / Bela Negara / Kemendikbudristek dan Kemenhan Tandatangani MoU Pengemb...
Bela Negara

Kemendikbudristek dan Kemenhan Tandatangani MoU Pengembangan Kurikulum Bela Negara di Kampus

Kemendikbudristek dan Kemenhan Tandatangani MoU Pengembangan Kurikulum Bela Negara di Kampus
Pada 15 Agustus 2026, Menteri Pendidikan dan Menteri Pertahanan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan kurikulum bela negara di perguruan tinggi. MoU ini mencakup penyusunan modul, pelatihan dosen, dan kegiatan ekstrakurikuler seperti Resimen Mahasiswa dan Pramuka. Kurikulum bela negara akan menjadi mata kuliah wajib minimal 2 SKS di semua program studi, baik negeri maupun swasta. Implementasi dijadwalkan mulai tahun ajaran 2027 dengan evaluasi berkala oleh tim gabungan. Langkah ini diharapkan melahirkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa patriotisme.