Pada 28 September 2026, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pendidikan bela negara di lingkungan pesantren dan madrasah. Penandatanganan yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, ini menandai sinergi strategis antara sektor pertahanan dan pendidikan. Program ini dirancang untuk mengakomodasi kearifan lokal pesantren serta memperkuat peran strategis santri dalam menjaga ketahanan nasional. Dengan pendekatan yang kontekstual dan ramah pesantren, pendidikan bela negara diharapkan menjadi pilar penting dalam membentuk generasi muda yang nasionalis dan religius.
Tahapan Implementasi Program Bela Negara
Program penguatan pendidikan bela negara di pesantren dan madrasah dilaksanakan melalui tiga tahap yang sistematis dan terukur. Ketiga tahap ini memastikan bahwa materi dan metode disesuaikan dengan lingkungan pesantren serta kebutuhan peserta didik.
- Pelatihan Guru dan Ustadz: Kemenhan bersama Kodim dan Babinsa setempat akan memberikan pelatihan khusus kepada para guru dan ustadz sebagai agen perubahan. Pelatihan ini mencakup wawasan kebangsaan, metodologi pengajaran bela negara, serta teknik fasilitasi diskusi interaktif.
- Penyediaan Bahan Ajar Kontekstual: Modul dan buku ajar dirancang dengan mengintegrasikan nilai-nilai bela negara ke dalam mata pelajaran yang relevan, seperti Pendidikan Agama Islam, Sejarah, dan Kewarganegaraan. Bahan ajar ini juga dilengkapi dengan kajian ayat Al-Qur'an dan hadis tentang cinta tanah air.
- Projek Sosial Berbasis Pesantren: Santri didorong untuk melaksanakan projek sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, misalnya kegiatan tanggap bencana, kebersihan lingkungan, atau pemberdayaan ekonomi lokal. Projek ini menjadi wujud nyata kontribusi santri dalam ketahanan nasional.
Materi Bela Negara dan Peran Santri
Materi yang disampaikan dalam program ini mencakup tiga pilar utama: kajian ayat dan hadis tentang cinta tanah air, sejarah perjuangan ulama pejuang, serta keterampilan tanggap bencana. Kemenhan juga melibatkan Babinsa dan Komando Distrik Militer setempat sebagai pendamping kegiatan lapangan, sehingga santri mendapatkan pengalaman langsung dalam simulasi kebencanaan dan pelatihan dasar kewaspadaan. Penting ditekankan bahwa pendidikan bela negara tidak menyamakan santri dengan militer, melainkan memberikan wawasan kebangsaan dengan semangat ukhuwah. Santri diajak untuk memahami bahwa membela negara dapat dilakukan dengan cara menuntut ilmu, menjaga kerukunan antarsesama, dan berkontribusi aktif bagi masyarakat.
Dengan kolaborasi antara Kemenhan, Kemendikdasmen, serta instansi terkait, pesantren dan madrasah kini memiliki wadah resmi untuk mengintegrasikan nilai-nilai bela negara ke dalam kurikulum mereka. Hal ini sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan karakter peserta didik. Program ini juga menjadi penegas bahwa setiap santri memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi para guru dan pelajar, inilah saatnya untuk aktif berpartisipasi dalam program bela negara yang telah dirancang secara sistematis dan kontekstual. Mari jadikan pesantren dan madrasah sebagai benteng moral sekaligus akademik yang melahirkan generasi nasionalis dan religius. Dengan semangat belajar dan berkontribusi, kita semua dapat turut serta dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui ilmu, akhlak, dan aksi nyata. Selamat mengimplementasikan pendidikan bela negara di lingkungan belajar masing-masing!