Kurikulum Bela Negara Diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran PPKn dan Sejarah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengintegrasikan materi bela negara ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta Sejarah pada kurikulum nasional. Integrasi ini dirancang sebagai upaya sistematis untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab kebangsaan sejak usia sekolah. Materi bela negara tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, tetapi dikemas dalam konteks nilai-nilai Pancasila, sejarah perjuangan bangsa, hak dan kewajiban warga negara, serta ketahanan nasional. Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah kontekstual dan partisipatif, mendorong siswa untuk menganalisis isu-isu aktual bangsa melalui lensa bela negara. Tujuannya adalah membentuk peserta didik yang memiliki kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kesiapan untuk berkontribusi dalam pembelaan negara sesuai dengan bidang dan profesinya masing-masing. Implementasi kurikulum ini juga melibatkan pelatihan guru untuk memastikan penyampaian materi yang efektif dan inspiratif.
Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan